Ceklisbiru.com - Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Pimpinan Komisariat Fakultas Hukum (IMM Pikom) FH Unhas Kembali raih prestasi pada ajang kompetisi Karya Tulis Ilmiah Nasional.
Delegasi dari IMM Pikom Hukum FH Unhas tersebut terdiri dari Rismawati Nur, Adinda Nurul Aulia Maksun dan Andi Wahyudin.
Mereka berhasil meraih posisi ke-3 setelah bersaing secara ketat dengan berbagai Universitas bergengsi di seluruh Indonesia.
Pada perlombaan tersebut dimulai pada tahap seleksi berkas hingga presentasi gagasan dihadapan dewan juri yang berkompeten di bidangnya.
Baca Juga: PDPM Pandeglang Gelar Seminar Nasional Ali Zamroni Ajak Generasi Milenial Cintai Lingkungan
Kompetisi tersebut menagngkat tema "Signifikasi Hukum Dalam Era Disrupsi 5.0" yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing mahasiswa Fakultas Hukum pada tingkat nasional dengan berpikir kritis, kreatif, produktif, serta pengembangan dalam minat dan bakat.
Selain itu, sebagai wadah bagi mahasiswa Fakultas Hukum agar melatih daya berpikir dengan melakukan penelitian terhadap isu-isu yang ada.
Mereka sangat tertarik dengan isu perlindungan konsumen terkait kebocoran data akibat hacking terhadap server perusahaan yang juga merupakan sub tema yang diberikan oleh panitia penyelenggara.
Risma selaku ketua tim menyampaikan bahwa mereka mengangkat judul penerapan collaborative governance dan blockchain technology sebagai upaya perlindungan pengguna e-commerce di Indonesia.
Baca Juga: HMTP UNMA Banten Wakili Kampus di Provinsi Banten Pada Musyawarah Nasional IMTPI di Bali
"Kami sengaja memilih sub tema pertama terkait upaya perlindungan konsumen dari kebocoran data pribadi mengingat bahwa data pribadi merupakan bagian dari hak asasi manusia sehingga memang perlu dicarikan solusinya agar pengguna e-commerce bisa merasa aman dan nyaman dalam melakukan transaksi elektronik",ucapnya.
Meskipun pada dasarnya pemerintah telah mengesahkan UU perlindungan data pribadi tetapi dibutuhkan suatu sistem khusus pengamanan data, termasuk dengan menerapkan teknologi blockchain.
Selaras dengan ucapan Risma, Andi Wahyudin pun menegaskan bahwa perlindungan data merupakan tanggungjawab bersama yang harus dilindungi.
"Kita semua memiliki peran dan tanggungjawab terhadap perlindungan data pribadi khususnya di era kemajuan 5.0 yang tidak dapat lagi kita hindarkan. Termasuk pula pengguna, dimana kita harus aware dengan data yang kita berikan kepada PSE",pungkasnya.
Artikel Terkait
Semeru Erupsi, Gunung Anak Krakatau Siaga
Aksi Unjuk Rasa, Ormas Badak Banten Geruduk Kantor Perum Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten.
KMB Apresiasi KPU Kabupaten Pandeglang, Mengenai Pelaksanaan Tahapan Rekrutment PPK
Pemerhati Hukum Kritisi RKUHP Baru: Pemerintah Harus Lihat Kondisi Objektif Negara
HMTP UNMA Banten Wakili Kampus di Provinsi Banten Pada Musyawarah Nasional IMTPI di Bali
Audiensi Tidak Ditanggapi, HMPS Sebut Camat Cigeulis Tidak Aspiratif
PDPM Pandeglang Gelar Seminar Nasional Ali Zamroni Ajak Generasi Milenial Cintai Lingkungan
Rifki Hermiansyah Sampaikan Pesan pada Kegiatan Seminar Generasi Milenial Cinta Lingkungan
Yasinan Bersama Anak Yatim
Adanya Dugaan Proyek Siluman, Ketua BPPKB Sumur Angkat Bicara