Ceklisbiru.com - Panwaslu Kecamatan Cimanuk melaksanakan agenda rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
Rekrutmen PKD itu telah memasuki tahapan penerimaan berkas calon pendaftar sejak Sabtu, 14 Januari 2023 dan akan berakhir pada 19 Januari 2023 mendatang.
Menurut pantauan awak media pada akun media sosial resmi Panwaslu Kecamatan Cimanuk, per hari Ahad, 15 Januari 2023 pkl. 17.44 tercatat sudah delapan orang yang mendaftarkan diri menjadi calon PKD di beberapa desa di wilayah Kecamatan Cimanuk.
Baca Juga: Perkuat Sinergitas Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan Gelar Berdiskopi
Beberapa desa tersebut diantaranya Desa Kadumadang sebanyak 1 pendaftar, Dalembalar 3 pendaftar, Kupahandap 2 pendaftar, Kadubungbang 1 pendaftar, dan Kadudodol 1 pendaftar.
Sementara 6 desa lainnya sampai berita ini dibuat terpantau masih nihil pendaftar.
Ditemui di ruang kerjanya Ketua Panwaslu Kecamatan Cimanuk, M.N.Fata mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu calon pendaftar untuk mendaftarkan diri menjadi PKD.
Baca Juga: Jalin Sinergitas, Muspika Sukaresmi Siap Sukseskan Pemilu 2024 Bersama PPK
Caranya mengantarkan berkas pendaftaran langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cimanuk melalui Pokja (Kelompok Kerja) Pembentukan PKD Panwaslu Kecamatan Cimanuk.
"Sosialisasi terkait rekrutmen PKD ini sebetulnya sudah sejak tanggal 2 Januari kami lakukan secara masif karena kami memahami bahwa semua orang berhak untuk menerima informasi dan mengikuti proses rekrutmen ini tanpa terkecuali. Dengan panjangnya proses sosialisasi, kami berharap masyarakat tergerak untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi Pemilu dengan mendaftarkan diri menjadi Pengawas Pemilu di tingkat Kelurahan/Desa",katanya.
Lanjut Fata mengatakan "Melalui rekrutmen ini pula, kami ingin menunjukan komitmen bahwa proses ini terbuka untuk siapa saja yang memenuhi persyaratan",ungkap pria 36 tahun tersebut saat dikonfirmasi terkait minimnya pendaftar PKD di wilayah kerjanya.
"Baru dua hari, kita lihat saja nanti. Dengan begini kita jadi tahu kan bahwa untuk menciptakan demokrasi yang berkualitas dibutuhkan kerja yang lebih keras",tambahnya.
Lebih lanjut M.N.Fata mengatakan bahwa, jika merujuk kepada Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor : 5/KP.01/K1/01/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Artikel Terkait
Kumandang Komisariat UNMA Banten Gelar Pelantikan dan Upgrading untuk Tingkatkan Solidaritas Kekeluargaan
Jalin Sinergitas, Muspika Sukaresmi Siap Sukseskan Pemilu 2024 Bersama PPK
Optimis Maju sebagai Bakal Calon Legislatif, Begini Tekat Kuat Fahmi Ubaidilah
PPK dan Panwaslu Kecamatan Banjar, Jalin Silaturahmi Konsolidasi dan Koordinasi Menjelang Pemilu 2024
HMTS UNMA Banten Adakan Pelantikan Pengurus Periode 2022-2023 Sekaligus Peringati Dies Natalis yang Keenam
Rajut Ukhwah Islamiyah FSLDK Zona Satu Gelar Silaturahmi Akbar di Staisman Pandeglang
Banjir Sebabkan Petani di Sukaresmi Gagal Panen: 'Belum ada Bantuan dari Pemerintah'
Perkuat Sinergitas Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan Gelar Berdiskopi
Dilantik! Sekum IMM Makassar Timur Serukan Kerja Kolaboratif
Tingkatkan Solidaritas dan Soliditas Organisasi, PPDI Kabupaten Pandeglang Gelar RAKERDA