CEKLISBIRU.COM - Majelis Wilayah Koorps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Banten, menggelar diskusi publik.
Dengan tema "Menguji Public Policy Pj. Gubernur Banten" yang berlokasi di Cafee Koekoet 54 Komplek Taman Graha Asri. Pada Jum'at, 20 Januari 2023. Dari pantauan awak media diskusi dimulai pukul 20.00 wib s.d. 23.30 malam.
Ditemui dilokasi, Ahmad Yusuf, selaku Ketua Pelaksana diskusi publik mengungkapkan, pihaknya mengundang 8 narasumber, yang kompeten perihal uji publik PJ. Gubernur Banten, diantaranya terkait Pergub yang kita kenal SOTK.
"Ya, pada malam ini Alhamdulillah kita datangkan 8 narasumber dan kita semua akan mendengarkan pandangan-pandangannya terkait polemik terkait Pergub SOTK ini," ujarnya dalam rilis yang diterima Ceklisbiru.com.
Baca Juga: Laksanakan Rekrutmen PKD! Panwaslu Kecamatan Cimanuk Berharap Partisipasi dari Masyarakat
Selanjutnya, Moh. Bahri, selaku Koordinator Presidium (Koorpres) MW KAHMI Banten, saat membuka acara diskusi mengungkapkan, bahwa pihaknya ingin masyarakat Banten mengetahui informasi yang utuh perihal kebijakan termasuk Pergub SOTK.
"Malam ini ada perwakilan dari Pemprov Banten, ada juga sekertaris Pansus SOTK, H Ali Nurdin A.Gani, SH, MH, ada Akademisi Dr. Azmi Polem, Kang UdaySuhada dari KMSB, ada juga dari Ombudsman Banten, Fadli Apriadi. Tentu saja ini akan menjadi menarik dan memperluas pandangan kita semua, sehingga diharapkan, pandangan objektifitas akan lahir dengan adanya diskusi seperti ini. Sengaja MW Kahmi gagas diskusi ini biar terang benderang argumentasi, referensi dan fakta yang ada terkait kebijakan yang diambil PJ Gubernur selama ini dengan adanya pihak yang mempertanyakan bahkan 'menggugat'," jelasnya.
Pantauan awak media, dalam diskusi, banyak terjadi silang argumentasi antara narasumber dan juga peserta diskusi yang didominasi para aktivis kampus dan beberapa tokoh pendiri Provinsi Banten yang semakin menarik bagi banyak pengunjung. Diantara yang mengemuka dalam diskusi ini pentingnya dialog lintas tokoh pendiri Banten dengan PJ Gubernur dengan mempercayakan mediasi melalui MW Kahmi Banten.***
Artikel Terkait
MK Putuskan Penyusunan Dapil Kewenangan KPU, Peneliti LPSD: Sudah Tepat!
Awas Ketinggalan! Ini Tahapan Seleksi PPS Pemilu 2024 Kabupaten Pandeglang yang Harus Kamu Ikuti
Diguyur Hujan selama Tiga Hari, Rumah Warga Desa Perdana Terendam Banjir
Pengurus BPD HIPKA Kota Tangsel Periode 2022-2027 Resmi Dilantik
Alfiyah Mubarokah Indonesia : Salurkan Bantuan Program SAB dan MCK yang Keduabelas di Sindanghayu
Kemeriahan Malam Tahun Baru 2023 Ponpes Darul Al-Bab Gelar Istighosah dan Doa Bersama Masyarakat Salapraya
Resmi, KPU Pandeglang Lantik 175 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilu 2024 Se-Kabupaten Pandeglang
Jalin Sinergitas, Muspika Sukaresmi Siap Sukseskan Pemilu 2024 Bersama PPK
Perkuat Sinergitas Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan Gelar Berdiskopi
Laksanakan Rekrutmen PKD! Panwaslu Kecamatan Cimanuk Berharap Partisipasi dari Masyarakat