CEKLISBIRU.COM - Berikut ini cara registrasi akun pendaftaran Pendamping Produk Halal (PPH) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2022.
Informasi cara registrasi akun untuk pendaftaran Pendamping Produk Halal menjadi hal paling utama atau mendasar bagi kamu yang berminat mengikuti pendaftaran ini.
Untuk bisa mengikuti pendaftaran Pendamping Produk Halal Kemenag 2022 ini, kamu terlebih dahulu harus membuat akun dalam situs pendaftaran yaitu https://ptsp.halal.go.id/
Baca Juga: 10 Kata-kata Mutiara BJ Habibie yang Penuh dengan Makna bagi Pembaca
Lalu bagaimanakah cara registrasi akun untuk pendaftaran Pendamping Produk Halal Kemenag 2022 ini?
Berikut ini cara registrasi akun untuk pendaftaran Pendamping Produk Halal Kemenag 2022.
Sebagaimana telah beredar informasi bahwa Kementerian Agama telah membuka pendaftaran untuk Pendamping Produk Halal tahun 2022.
Pendaftaran untuk rekruitmen PPH ini dibuka mulai tanggal 15 sampai 31 Agustus 2022.
Baca Juga: 10 Kata-kata Mutiara Pak Harto yang Dapat Bangkitkan Semangat Juang Hidup Kita
Pendaftaran PPH sendiri ini dibuka oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) salah satu badan dalam Kementerian Agama.
Untuk kamu yang lulusan SMA sederajat jangan berkecil hati karena takut tidak memiliki kriteria pendidikan.
Persyaratan untuk menjadi PPH bisa diikuti oleh kamu yang hanya lulusan SMA sederajat.
Untuk mendaftar Pendamping Produk Halal kamu terlebih dahulu harus membuka situs pendaftaran berikut ini https://ptsp.halal.go.id/
Baca Juga: Cuma Rindu! Atalia Bagikan Kenangan Kedekatannya dengan Eril, Iyaaa... sedekat itu....